Syarat dan Ketentuan
Terakhir diperbarui: 2026-04-27
Syarat dan Ketentuan Penggunaan rt99
1. Pendahuluan
Selamat datang di rt99, platform layanan pengunduhan dan distribusi perangkat lunak yang dikelola oleh PT. Teknologi Keamanan Nusantara. Dengan mengakses atau menggunakan situs web dan layanan kami, Anda setuju untuk terikat oleh Syarat dan Ketentuan ini. Perjanjian ini merupakan kontrak hukum yang sah antara Anda sebagai pengguna dan PT. Teknologi Keamanan Nusantara yang berkedudukan di Jakarta, Indonesia.
2. Definisi
- rt99: Merujuk pada merek platform, situs web, dan aplikasi yang dioperasikan oleh PT. Teknologi Keamanan Nusantara.
- Layanan: Mencakup penyediaan akses pengunduhan perangkat lunak, informasi keamanan, perlindungan data, dan fitur terkait lainnya yang tersedia di platform rt99.
- Pengguna: Setiap individu atau entitas yang mengakses, mengunduh, atau menggunakan layanan rt99.
3. Kelayakan dan Pendaftaran Akun
Untuk menggunakan layanan rt99, Anda harus berusia minimal 18 tahun atau telah mencapai usia dewasa menurut hukum yang berlaku di Republik Indonesia. Jika Anda di bawah umur, Anda harus mendapatkan izin dari orang tua atau wali hukum. Anda bertanggung jawab penuh untuk menjaga kerahasiaan informasi akun dan kata sandi Anda. PT. Teknologi Keamanan Nusantara tidak bertanggung jawab atas kerugian yang timbul akibat penggunaan akun Anda oleh pihak ketiga tanpa izin.
4. Ruang Lingkup Layanan
rt99 menyediakan platform untuk pengunduhan perangkat lunak yang berfokus pada kategori Keamanan dan Perlindungan. PT. Teknologi Keamanan Nusantara bertindak sebagai fasilitator distribusi. Kami berupaya memastikan bahwa perangkat lunak yang tersedia aman, namun kami tidak memberikan jaminan mutlak bahwa setiap perangkat lunak pihak ketiga bebas dari kesalahan atau bug sepenuhnya.
5. Aturan Penggunaan dan Larangan
Pengguna setuju untuk tidak:
- Menggunakan rt99 untuk tujuan ilegal atau melanggar hukum Republik Indonesia.
- Melakukan modifikasi, dekopilasi, atau rekayasa balik terhadap perangkat lunak yang disediakan melalui rt99 kecuali diizinkan oleh hukum.
- Mengunggah atau menyebarkan virus, malware, atau kode berbahaya lainnya melalui platform.
- Mengganggu integritas atau kinerja infrastruktur server PT. Teknologi Keamanan Nusantara.
6. Hak Kekayaan Intelektual
Semua konten yang tersedia di platform rt99, termasuk namun tidak terbatas pada logo, desain, teks, grafik, dan kode sumber, adalah milik eksklusif PT. Teknologi Keamanan Nusantara atau pemberi lisensinya. Penggunaan merek rt99 tanpa izin tertulis sebelumnya dari PT. Teknologi Keamanan Nusantara sangat dilarang. Perangkat lunak pihak ketiga yang diunduh melalui platform tunduk pada lisensi masing-masing pengembangnya.
7. Pembatasan Tanggung Jawab (Disclaimer)
Layanan rt99 disediakan 'sebagaimana adanya' (as is) tanpa jaminan dalam bentuk apa pun. PT. Teknologi Keamanan Nusantara tidak bertanggung jawab atas kerusakan perangkat keras, kehilangan data, atau kerugian finansial yang timbul dari penggunaan perangkat lunak yang diunduh melalui platform kami. Kami tidak menjamin bahwa layanan akan selalu tersedia tanpa gangguan atau bebas dari kesalahan teknis.
8. Ganti Rugi
Anda setuju untuk membebaskan PT. Teknologi Keamanan Nusantara, direktur, karyawan, dan agennya dari segala klaim, tuntutan, kerugian, atau biaya (termasuk biaya hukum) yang timbul akibat pelanggaran Anda terhadap Syarat dan Ketentuan ini atau pelanggaran Anda terhadap hak pihak ketiga.
9. Perubahan Perjanjian
PT. Teknologi Keamanan Nusantara berhak untuk mengubah atau memperbarui Syarat dan Ketentuan ini kapan saja tanpa pemberitahuan sebelumnya. Perubahan akan berlaku segera setelah dipublikasikan di situs web rt99. Penggunaan berkelanjutan atas layanan setelah perubahan tersebut dianggap sebagai persetujuan Anda terhadap syarat yang baru.
10. Hukum yang Berlaku dan Penyelesaian Sengketa
Syarat dan Ketentuan ini diatur dan ditafsirkan sesuai dengan hukum Republik Indonesia. Setiap perselisihan yang timbul dari atau terkait dengan penggunaan platform rt99 akan diselesaikan secara musyawarah untuk mufakat. Apabila tidak tercapai kesepakatan, maka perselisihan akan diselesaikan melalui Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
11. Penutup
Jika ada ketentuan dalam perjanjian ini yang dianggap tidak sah oleh pengadilan, ketentuan lainnya akan tetap berlaku penuh. Kegagalan PT. Teknologi Keamanan Nusantara untuk melaksanakan haknya tidak dianggap sebagai pelepasan hak tersebut.